Kantor Dispora Sumut Digeledah Polisi, Edy Rahmayadi: Biarlah, Mana Tau Ada Ularnya

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 16:43 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (Foto: Okezone)
Share :

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menanggapi santai kabar penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Jalan Wiliam Iskandar/Pancing, Medan pada Kamis (18/7/2019) pagi tadi.

Edy awalnya mengaku tidak mengetahui perihal penggeledahan itu. Namun belakangan, ia menyampaikan komentar bernada candaan untuk menanggapi perihal penggeledahan itu.

"Kapan? Biarlah digeledah dulu. Mana tau ada ularnya di sana," ujar Edy saat dicecar watawan usai menghadiri wisuda ratusan mahasiswa Politeknik Pariwisata Medan di Santika Premier Dyandra Hotel, Medan, Kamis (18/7/2019). 

Sebelumnya diberitakan, personel Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Petugas datang ke kantor tersebut pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Renovasi Sirkuit, Polisi Geledah Kantor Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut


Di dalam setidaknya ada tiga ruangan yang digeledah petugas. Mulai dari ruang kerja Sekretaris Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Rudi Rinaldi. Lalu ruang kerja Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Des Asarisyam. Polisi juga menggeledah ruangan kerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Bahrudin Siagian.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pada anggaran pelaksanaan proyek renovasi Lintasan Sirkuit Tantan Atletik di areal Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2017 lalu. Di mana, dari total Rp4.797.700.000 pagu anggaran proyek tersebut, diduga terjadi penyelewengan senilai Rp1,5 miliar.

Dalam kasus renovasi sirkuit tersebut, sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan satu tersangka atas nama Sujamrat (58) warga Jalan Budi Pembangunan III, No 1-F, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Sujamrat diketahui merupakan pensiunan PNS dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Sumatera Utara.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, 3 Anggota DPRD Sumut Diberhentikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya