Bassist Boomerang Usul Ganja Dilegalkan sebagai Obat, Ini Tanggapan MUI

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 14:03 WIB
Ilustrasi.
Share :

BANDUNG - Belum lama ini, pemain bas (bassist) Boomerang, Hubert Henry Limahelu diamankan polisi karena mengkonsumsi ganja. Ia mengklaim ganja dapat mengobati penyakit bhronitis yang tengah diidapnya.

Kisahnya tak berbeda dengan Fidelis Arie Sudewarto, pria asal Kalimantan yang harus menjalani proses hukum karena kepemilikan ganja untuk pengobatan sang istri yang mengidap penyakit langka syringomyeila.

Lalu bagaimana pendapat agama dalam penggunaan ganja sebagai obat?

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Namun begitu, dari kajian yang pernah diikutinya, banyak pendapat yang menyataan ganja tidak bisa digunakan untuk obat.

"Itu memang kajiannya belum tuntas yah. Tapi dari pendapat-pendapat yang sudah masuk itu yah, ganja enggak bisa pakai (untuk) obat, tetap unsur memabukkannya, unsur mudharatnya lebih banyak dari pada manfaatnya, karena itu tetap haram," kata Rafani, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya