JAMBI – Polda Jambi melalui Ditrektrorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengusut tuntas kasus perusakan kantor PT WKS dan penganiayaan Satgas Karhutla pada akhir pekan lalu.
Buktinya, sebanyak 18 orang dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali diamankan pihak Polda Jambi.
"Ke-18 orang ini, mereka yang melakukan kegiatan atau melakukan aktivitas penghadangan dan penganiayaan. Saat ini, kita sedang lakukan pemeriksaan," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Edi Fariyadi, Sabtu (20/7/2019).
Selain mengamankan 18 orang anggota kelompok SMB tersebut, katanya, petugas juga masih mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan berjumlah 2 pucuk, 14 senjata tajam, 4 bambu runcing, dan beberapa alat komunikasi handphone.