Komnas HAM dan Polri Kesulitan Ungkap Kasus Korban Tewas Aksi 22 Mei

Antara, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 14:05 WIB
Aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu, Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

“Kita untuk delapan itu sudah menemukan alibi yang bersangkutan bahwa benar ada di TKP dan melakukan hal-hal yang diduga kekerasan atau menjadi bagian dari kericuhan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Asal Ciamis Ditangkap

Meski begitu, pihak kepolisian masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah dan enggan menghilangkan diksi diduga perusuh terhadap Muhammad Reza, karena belum ada putusan dari peradilan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya