JAKARTA - Detasemen Khusus Anti Teror (Densus AT) 88 Mabes Polri berhasil menangkap terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis 18 Juli kemarin.
"Telah ditangkap kembali terduga anggota JAD Sumbar di Padang sekira pukul 21.59 WIB atas nama N alias Abu Zahran alias Abu Jundi," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selesa (23/7/2019).
Dedi mengungkapkan, N berperan dalam kelompok tersebut sebagai pendanaan dari luar negeri untuk aktivitas JAD Bekasi, Jawa Barat.
"N terkait pendanaan JAD Bekasi, dana tersebut berasal dari Afghanistan yang dikirim melalui kurir dan diterima langsung oleh N di daerah Bogor, Jabar pada 12 September 2018 lalu," ujarnya.