KPK Total Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Kepri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 19:01 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menggeledah sembilan lokasi terkait kasus dugaan suap izin prinsip proyek reklamasi di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2018-2019 serta sejumlah penerimaan gratifikasi yang menyeret Gubernur Kepri Nurdin Basirun (NBA).

"KPK melakukan penggeledahan di 9 lokasi di 3 kota atau kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Sembilan lokasi tersebut terbagi di tiga daerah Kepri yakni, Kota Batam, Tanjung Pinang, dan Kabupaten Karimun. Di Batam, tim menggeledah rumah terduga pengusaha penyuap Gubernur Kepri, Kock Meng; rumah pejabat protokol Gubernur Kepri; serta ‎dua rumah yang diduga berkaitan dengan tersangka.

Baca Juga: KPK Geledah Toko Milik Kock Meng, Pengusaha yang Diduga Menyuap Gubernur Kepri 

Sementara di Tanjung Pinang, tim menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri; Ru‎mah Pribadi tersangka Budi Hartono; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; dan Kantor Dinas ESDM. Sedang di ‎Kabupaten Karimun, tim menggeledah ‎Rumah Gubernur Kepri.

"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan," imbuhnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya