Soal Kunker Anies ke Luar Negeri, Pemprov DKI Sebut Sudah Izin Mendagri

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 09:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Okezone)
Share :

Anies juga memaparkan kemajuan Jakarta kepada pemimpin kota sedunia lainnya dan bersiap sebagai kota global. Keberangkatan ke Kolombia dan Amerika tersebut, Pemprov DKI juga sudah mengajukan surat kepada Mendagri pada 28 Mei.

Baca juga: Anies Pamer Program Penanganan Macet di Acara World City Summit 

"Sesuai aturan, minimal 10 hari sebelum keberangkatan sudah mengajukan surat permohonan kepada Mendagri. Kami selalu beberapa minggu sebelumnya. Bahkan, ada yang beberapa bulan sebelumnya, dan selalu mendapat izin dari Mendagri," ucap Mawardi.

Penjelasan kepergian Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ini untuk menanggapi sindiran yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai dinas luar negeri beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPRD Dukung Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E di 2020 

Tjahjo menyinggung kepergian Anies ke Amerika Serikat selama 10 hari saat kursi wakil gubernur DKI tengah kosong.

"Ya sebagai contoh Pak Anies. Dia enggak ada wakil, tapi satu tahun berapa kali dia? Hampir sebulan dua, tiga kali. Ada lho gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya