TANJUNGPINANG - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Nomor 9-11, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Ruangan yang disegel salah satunya ruang Kepala Dishub (Kadishub) Kepri Jamhur Ismail.
Tim Satgas KPK menggeledah kantor Dishub Kepri sejak pukul 08.15 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Petugas KPK tampak membawa dua koper dokumen berkaitan kasus tersangka Gubernur Kepri Nurdin Baisirun dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut proyek reklamasi di Batam.
Baca Juga: Usai Geledah Dishub Kepri, Penyidik KPK Bawa 1 Koper Besar
"Kami tak diperbolehkan masuk, yang jelas tadi ada disegel ruangannya," ujar petugas Dishub Kepri.
Usai penggeledahan Tim Satgas KPK langsung meninggalkan kantor Dishub Kepri dengan tiga unit mobil Toyota Innova dikawal petugas Polres Tanjungpinang. "Penggeledahan sudah siap," ujar salah seorang petugas KKP saat masuk ke dalam mobil.