Sehari setelah penembakan, ia pun berhasil ditangkap. Polisi menembaknya setelah kabur ke Sumatera Barat.
Atas kasus pembunuhan, pria berambut gondrong ini divonis 12 tahun. Namun, setelah dijebloskan ke penjara, dia kembali berbuat onar. Dibantu temannya dari luar Lapas Pekanbaru, ia berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Baku Tembak dengan Pecatan Polisi, Petugas Polda Riau Temukan Granat
Satriandi juga mengancam petugas sipir dengan senjata api. Namun, pada 23 Juli 2019, perjalanan Satriandi berakhir, dia tewas tertembak di rumahnya Jalan Sepakat setelah digerebek polisi.
"Dalam kontak tembak itu, kita sita senjata api dan bahan peledak," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (23/7/2019).
(Arief Setyadi )