Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. "Penggeledahan masih berlangsung. Kami harap pihak- pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujar Febri.
Baca Juga: KPK Segel Ruangan Kadishub Kepri dan Bawa 2 Koper Dokumen Pemanfaatan Ruang Laut
Tak hanya itu, Febri juga mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
"Tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri. Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti," kata Febri.
(Khafid Mardiyansyah)