KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 17:59 WIB
Anggota DPRD Jambi Elhelwi ditahan KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :


Baca Juga : KPK Tahan 4 Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.


Baca Juga : KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap "Ketok Palu"

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya