11 Tahun Tak Bayar Pajak, 2 Unit Mobil Operasional Satpol PP Disita Polisi

Edy Irawan, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 21:02 WIB
Mobil Dinas Satpol PP yang disita polisi (foto: ist)
Share :

Baca juga: Wihhh! Selama Sepekan, 4.684 Pengendara Melanggar Lalu Lintas di Jakarta

 

Dijelaskannya pula, dari hasil setiap operasi gabungan yang selama ini dilakukan, lebih kurang 40 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat, ditilang. Dari jumlah tersebut, jika di kalkulasikan sebanyak 25 unit kendaraan tidak membayar pajak. Sementara sisanya kebanyakan mati STNK, tidak memiliki SIM dan tidak membawa kelengkapan kendaraan lainnya.

"Saat ditilang sebagian pengendara juga ada yang membayar pajak di tempat. Dan sebagiannya pula, seperti kendaraan yang mati STNK, pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa helm, dan kelengkapan kendaraan lainnya, terpaksa diamankan ke kantor unit satuan lalu lintas," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya