JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan ada tersangka baru di kasus suap pengurusan perizinan pembangunan mega proyek Lippo Group, Meikarta, di Cikarang, Jawa Barat. Isyarat akan adanya tersangka baru tersebut terungkap setelah KPK memastikan adanya pengembangan dalam perkara ini.
"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya. Karena memang cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).
Baca Juga: Eka Supria Jadi Bupati Bekasi Gantikan Neneng Hasanah yang Terlibat Suap Meikarta
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, muncul sejumlah nama yang disebut kecipratan uang panas terkait proyek pembangunan Meikarta. Kata Febri, fakta-fakta persidangan tersebut sedang dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik. Nantinya, fakta itu akan menjadi poin peting dalam pengembangan perkara ini.
"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim. Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.
Febri masih belum mengetahui dengan pasti apakan sudah ada tersangka baru dalam pengembangan perkara ini atau belum. Dia hanya memastikan, KPK akan menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, jika sudah mengantongi bukti yang cukup kuat.
"Bukti-bukti yang ada juga sangat kuat kalau kita lihat di proses persidangan yang kemarin dan ada fakta-fakta juga yang muncul yang perlu kami dalami," katanya.
Berdasarkan fakta persidangan, Sekda Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa disebut menerima uang Rp1 miliar dari PT Lippo melalui Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili serta Sekdis Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln.