Kedua remaja ini masing-masing bernama Jidan (18) dan Haris (18) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Polisi juga melakukan interogasi terhadap Fani Wahyudi (18) dan Umar Farouq (29) warga Desa Kebonrejo.
Untuk Fani berperan sebagai perekam video aksi main motor di atas kuburan. Sedangkan Umar Farouq berperan menyebarkan atau memviralkan video tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)