KPK Periksa Wali Kota Batam Terkait Suap Proyek Reklamasi di Kepulauan Riau

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 11:41 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Nurdin Basirun diduga menerima suap sebesar 11.000 Dollar Singapura dan Rp45 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap dari pengusaha Abu Bakar untuk membantu mendapatkan izin pembangunan resort dan kawasan wisata di area reklamasi.


Baca Juga : KPK Periksa Para Pengusaha Terkait Dugaan Gratifikasi Gubernur Kepri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya