JAKARTA - Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, rampung melakukan proses autopsi terhadap jasad Bripka Rahmat Efendy. Dari hasil itu, diketahui bahwa, Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat dalam jarak dekat.
Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo menambahkan dari hasil medis, terdapat tujuh selongsong peluru yang bersarang di tubuh Bripka Rahmat.
"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," kata Edy di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Brigadir Rangga Merupakan Paman Pelaku Tawuran yang Ditangkap Bripka Rahmat
Memurut Edy, proses autopsi rampung sekira pukul pukul 05.17 WIB. Jasad korban sendiri diterima pukul 00.19 WIB dini hari. Pasca rampung, jasad korban langsung dibawa pihak keluarga guna dimakamkan.
"Semalam jam 00.19 WIB, jenazah datang ke RS Polri di Instalasi Kedokteran Forensik," ujar Edy.
Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rahmat.
Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.
Baca juga: Brigadir Rangga yang Tembak Polisi Ternyata Anggota Baharkam Polri
Namun, hal itu tidak disetujui oleh Bripka Rahmat. Mengingat, penangkapan itu sudah sesuai prosedur dan diketemukan barang bukti pelaku tawuran berupa celurit.
Kemudian obrolan itu menjadi memanas. Lalu, pelaku keluar Ruang SPKT untuk mengambil senjata api dan kembali ke dalam dengan langsung menembakan tujuh peluru ke Bripka Rahmat.
Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Awaludin)