Polisi Akan Uji Balistik Peluru yang Bersarang di Tubuh Bripka Rahmat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2019 09:20 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kombes Edy Purnomo mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan proses uji balistik terhadap peluru yang bersarang ke tubuh Bripka Rahmat Efendy.

Bripka Rahmat tewas di Ruang SPKT Polsek Cimanggis, Depok, setelah ditembak tujuh kali oleh Brigadir Rangga Tianto dengan jenis senjata HS-9 sebanyak tujuh kali ke badannya.

"Untuk penyesuaian pemeriksaan balistik," kata Edy saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

 Baca juga: Enam Tahapan Pertimbangan Polisi Berhak Pegang Senjata Api

Edy memastikan, dari hasil autopsi Bripka Rahmat, terdapat tujuh luka tembak yang diderita korban. Antara lain, tembakan itu bersarang di paha bokong, perut, dada dan leher serta dagu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya