Tembak Mati Bripka Rahmat, Polri: Brigadir Rangga Dijerat Pasal Pembunuhan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2019 11:15 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Untuk saat ini, kata Asep, pihaknya telah resmi melakukan penahanan terhadap Brigadir Rangga atas kasus penembakan ke sesama anggota Korps Bhayangkara tersebut.

"Saat ini Brigadir RT sudah dilakukan penahanan atas perbuatannya," ujar Asep.

 

Penembakan itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, Fahrul Zachrie oleh Bripka Rahmat.

Terkait penangkapan itu, orang tua korban kemudian mendatangi Polsek Cimanggis bersama dengan Brigadir Rangga. Dalam hal ini, orang tua dan Brigadir Rangga menginginkan pelaku tawuran dibebaskan untuk dibina oleh keluarga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya