Polisi Menganulir Tilang Elektronik Terhadap Pemilik Mobil yang Pelat Nomornya Dipalsukan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 28 Juli 2019 09:42 WIB
Proses Pemantauan Tilang Elektronik di Jakarta (foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut Nasir menjelaskan sistem kerja dari ETLE. dimana ada pelanggaran lalu lintas kemudian kamera ETLE mencocokan dengan data keberadaan kendaraan.

Dari penelusuran itulah sesuai identifikasi data kendaraan maka yang ditemukan adalah data Radityo. Meskipun pihak pemilik pelat kendaraan merasa dirugikan karena dipalsukan dan melanggar lalu lintas.

"Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan," jelas Nasir.

Sebelumnya diketahui viral di media sosial twitter setelah akun @rdtyou alias Radityo Utomo mengaku mengaku mengalami kerugian karena plat nomor milik kendaraannya B 1826 UOR dipalsukan oleh orang lain. Hal usai Radityo dikirimi surat tilang dari pihak Kepolisian dan ia tak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya