Berkat Pusat Logistik Berikat, Bahan Baku Industri Tekstil Tercukupi

, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 18:44 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah masih menjadi andalan bagi industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat. Hasil survei terkait efek bagi kelancaran produksi sebelum dan setelah adanya PLB yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Industri Kecil dan Menengah Indonesia (APIKMI) terhadap para pelaku IKM di daerah Jawa Barat menyatakan bahwa terjadi penurunan biaya bahan baku rata-rata sebesar 11% dari Rp15.500 menjadi Rp13.750.

Selain itu, setelah adanya PLB ketersediaan bahan baku tercukupi. Dampak lainnya juga terhadap penambahan tenaga kerja, di mana tercukupinya bahan baku akan membuka unit produksi baru sehingga menambah lapangan kerja, dan memberikan dampak ekonomi berupa terciptanya usaha konveksi kecil, munculnya indekost, dan warung makan di sekitar PLB. Sebagai catatan, saat ini impor tekstil melalui PLB yang dilakukan perusahaan produsen ataupun IKM sebesar 2,7% dari total impor tekstil nasional.

Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno yang diselenggarakan Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian serta berbagai anggota asosiasi pada Rabu (17/7/2019). Selain itu, hasil survei tersebut juga didukung oleh pernyataan pengusaha konveksi yang beroperasi di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, Asep yang mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Wilayah Jawa Barat atas adanya PLB. “Sebelumnya kami susah mencari bahan baku. Setelah ada PLB kini dapat lebih mudah mencari bahan baku. Usaha di bidang konveksi terus mengikuti mode yang terus berubah. Kalau hanya mengandalkan bahan baku yang ada di pasar dalam negeri maka tidak cukup,” ujarnya.

Berdasarkan data terkini dari total 97 PLB, 90 persennya merupakan PLB supporting industry sehingga barang yang dimasukkan adalah untuk bahan baku industri. Sisa di antaranya adalah PLB hub kargo udara, PLB floating storage, dan PLB bahan pokok.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menegaskan bahwa PLB bukan merupakan tempat untuk menimbun dan memperjualbelikan garmen. “Tidak ada garmen yang ditimbun di PLB, jadi enggak ada itu, misalnya ada orang bisa beli langsung jaket di PLB,” tegas Heru.

Saat ini penerimaan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dari PLB menunjukkan tren peningkatan. Secara total sejak berdirinya PLB sampai dengan Juli 2019, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp1,57 triliun dan Pajak Dalam Rangka Impor mencapai Rp7,48 triliun.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa PLB menjadi salah satu biang keladi banjirnya impor tekstil yang menyebabkan lesunya industri tekstil dalam negeri, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan, “saya kira tidak fair kalau dibilang bahwa PLB menyebabkan industri tekstil dalam negeri menjadi lesu,” ujar Zaldy. “Justru, PLB merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi industri tekstil termasuk IKM dalam mendekatkan pasokan bahan baku dan meningkatkan efisiensi biaya logistik” tambah Zaldy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya