Polisi Ultimatum Eks Bendum Pemuda Muhammadiyah untuk Kooperatif

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 10:04 WIB
Ahmad Fanani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengultimatum eks Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani untuk kooperatif menghadiri pemeriksaannya dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Ahmad Fanani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemanggilan ini merupakan panggilan ulang setelah pekan lalu dia mangkir.

"Yang bersangkutan semoga kooperatif, mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini (korupsi)," kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Bhakti menerangkan, pemeriksaan terhadap Fanani merupakan syarat formil guna memenuhi berkas perkara. Pasalnya, kata Bhakti, pihaknya telah melakukan pemberkasan dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya