Polisi Bekuk Komplotan Perampok 14 Minimarket

, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

"Ada satu lagi (modus tersangka) melalui curas (pencurian dengan kekerasan). Menggunakan airsoft gun, mengancam karyawan dan mengambil barang-barang," tutur Susanto.

Baca Juga: Pengadilan Agama Disatroni Garong, Petugas Keamanan Disekap & Uang Puluhan Juta Raib

Penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus ketiga tersangka. Termasuk kemungkinan kalau tersangka melakukan aksi perampokan di daerah lain. "Kasus sedang dikembangkan. Apakah ada di TKP lain," ucap Susanto.

Selain airsoft gun, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru, satu kunci T tangkai warna hijau, buah gembok, rantai besi, enam celana jins, helm dan gunting besi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya