Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 11:20 WIB
Kivlan Zen (Foto: Okezone)
Share :

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen menyoroti dasar penangkapan terhadap kliennya. Mereka menduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penangkapan mantan Kepala Staf Kostrad tersebut.

Baca Juga: ACTA: Ada Jenderal Tak Ingin Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan

Sekadar diketahui, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat pihak Polda Metro Jaya. Dalam gugatannya itu, ia merasa tidak terima dengan status tersangka atas kasus kepemilikan senjata api.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya