Udara Jakarta Terburuk, Dishub DKI Akan Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 30 Juli 2019 18:29 WIB
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan tilang terhadap kendaraan berat yang tak lolos uji emisi. Penerapan regulasi itu sebagai upaya untuk mengurangi polusi di wilayah Ibukota.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengecekan kendaraan berat akan dilakukan setiap akan masuk tol. Ketika, diketahui kendaraan itu tak lolos uji emisi, maka akan ditilang dan dilarang masuk ke jalan bebas hambatan tersebut.

"Mereka akan dilakukan uji emisi, misalnya di pintu masuk tol dan sebagainya. Begitu dia tidak lulus uji itu, akan ada tilang. Dengan begitu, mereka harus mempersyaratkan untuk lulus uji emisi," kata Syafrin di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: BMKG: Udara Jakarta Paling Buruk saat Pagi Hari

Syafrin mengaku masih belum memastikan ihwal peraturan itu kapan akan diberlakukan. Sebab, pihaknya bakal berdiskusi terlebih dahulu dengan pengelola tol seperti Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Ia menyebutkan, dalam diskusi nanti akan diatur jalan tol mana saja yang akan diterapkan untuk penilangan kendaraan berat.

"Kita sedang koordinasikan dengan seluruh stakeholder, Terhadap data kami juga sedang kumpulkan. Kita harapkan ini dalam waktu tidak terlalu lama, kita sudah bisa implementasikan dan pengawasan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menuturkan, dirinya curiga meningkatnya polusi di Ibukota lantran banyaknya kendaraan berat yang melintas di tol, tapi kondisinya tak lolos uji emisi.

Baca Juga: Ini Penyebab Udara Jakarta Paling Buruk Sedunia

"Angka polusi udara tinggi di daerah pusat perkotaan, tapi berdasarkan angka kita yang tinggi stasiun di Jagakarsa, di mana merupakan daerah minim kegiatan, di pagi hari justru angkanya tinggi," kata Anies.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya