Selain itu, dia berharap polisi menelurusi aplikasi tersebut, termasuk para penggunanya. Ia khawatir aplikasi tersebut menyebarluaskan LGBT.
"Dalam hal ini Polda juga punya jaringan di seluruh Indonesia. Bahkan bisa ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus ini, saya kira mereka lebih tahu mengenai hal ini," tuturnya.
Selain kepolisian, dia juga meminta Kominfo memblokir aplikasi tersebut sehingga tak bisa beredar di Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)