Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu menegaskan, ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang ikut mendirikan negara ini juga tunduk dan taat pada peraturan yang berlaku.
"Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU saja yang ikut mendirikan negara ini tunduk dan taat pada aturan, termasuk ketika terjadi perubahan undang-undang. Masa diminta memenuhi persyaratan malah menuduh dholim," tandas Faozan.
Faozan menambahkan, pemerintah justru bersikap adil karena meminta FPI melengkapi persyaratan perpanjangan izin sebagaimana aturan yang berlaku.
"pemerintah justru bersifat adil, karena menempatkan sesuatu pada tempatnya kepada organisasi apapun. Hal ini bagian dari bentuk komitmen kita dalam mewujudkan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)