JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menghukum salah satu personel polisi berinisial AG karena kedapatan tidak masuk dinas atau membolos selama beberapa hari. Setelah ditelusuri, ia membolos untuk menjadi sopir taksi online.
"Jadi, ada anggota saya yang enggak masuk beberapa hari. Seminggu, ya awalnya dia membuat surat sakit. Tapi kan istirahat dua hari, istirahat sakit itu. Terus bablas," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
"Dicari informasi didatangin ke rumahnya, dia diduga jadi nyupir online dengan mobil milik kakaknya," imbuhnya.
Baca Juga: Polri Tegaskan Keamanan Jadi Modal Negara untuk Survive
Sebab itu, Polres Jakarta Utara mengambil tindakan dengan memberikan hukuman. Polisi berpangkat brigadir itu mendapatkan hukuman berdiri dengan menggunakan helm dan rompi khusus.