Ayah Tega Cabuli Putrinya yang Masih di Bawah Umur Selama 6 Tahun

Liansah Rangkuti, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 01:03 WIB
TMP, pelaku pencabulan terhadap anaknya ditangkap polisi. (Ist)
Share :

Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, pria duda tersebut kerap melancarkan aksinya pada malam hari. Ironisnya selain mencabuli putri kandungnya, TMP diduga sering mengancam bahkan memukul apabila korban menolak menuruti kemauan pelaku. Atas perbuatan bejat itu diduga pelaku akan dijerat pasal berlapis.


Baca Juga : Oknum Guru Madrasah 6 Kali Cabuli Siswinya, Terancam 20 tahun Penjara

“Karena TMP merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak, untuk saat ini kita masih berencana menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan Pemberatan. Sebelum pengembangan," tuturnya.


Baca Juga : Kabur dari Orangtua, Gadis 19 Tahun Laporkan Sopir Bandara karena Tak Kunjung Dinikahi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya