Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa masalah penegakan hukum yang cenderung kompromis dan hanya dilakukan terhadap satu perusahanan menjadi hal yang harus dibenahi oleh pemerintah.
"Kita lihat sih pemerintah masih mengandalkan investasi. Dengan skema penegakan hukum yang lain, seharusnya dengan kesalahan penerbitan izin di masa lalu, ada penegakan hukum setengah hati, ya harusnya pemerintah lakukan itu me-review semua dong," paparnya.
Baca juga: Walhi Sebut Tumbuhan Lidah Mertua Tidak Efektif Atasi Polusi Jakarta
"Mereka me-review juga, sesuai enggak perizinan-perizinan yang terbit saat ini dengan kriterianya. Sesuai enggak dengan kondisi daya dukung dan daya tampung, sesuai enggak dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat," tutur Boy Evan.
(Hantoro)