JAKARTA - Mantan Pebulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Staf Khusus (Stafsus) Menpora, Imam Nahrawi yang mengurusi bidang Komunikasi dan Kemitraan Kemenpora.
"(Taufik Hidayat) dimintakan keterangan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelasana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8/2019).
Menantu mantan Ketua Umum Komite Olahraga Naasional Indonesia (KONI), Agum Gumelar tersebut sedianya digali keterangan sebagai saksi terkait penyelidikan baru kasus suap penyaluran dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora.
Baca juga: Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU