JAKARTA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba jenis kokain jaringan internasional di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kasat Narkoba Polres Jakpus, AKBP Afandi Eka Putra, mengatakan ketiga pengedar diketahui berinisial S, P, dan M. Ketiga tersangka memiliki jaringan untuk mengedarkan barang tersebut di kawasan Asia Tenggara.
"Mereka berinisial S, P dan M. Ketiganya jaringan internasional," katanya kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).
Afandi menuturkan, pihaknya menyita barang bukti kokain 1 kg dari ketiga tersangka saat penangkapan pada 30 Juli 2019.
"Semuanya ada 1 kg," katanya.
Afandi membeberkan, pelaku S dan P merupakan target operasi polisi. Pihaknya kemudian melakukan penyamaran dengan membeli 50 gram kokain kepada pelaku.