Motor dan Mobil Listrik Akan 'Lolos' dari Peraturan Ganjil-Genap

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 05:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Okezone)
Share :

 

Kebijakan ganjil-genap itu dilakukan Anies sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota dari emisi gas kendaraan. Maka dari itu, ia mendorong afar setiap warganya menggunakan kendaraan umum atau kendaraan listrik.

"Karena kita mendorongnya itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, dan motor listrik itu tidak ikut kontribusi atas pencemaran udara, karena itu silakan beroperasi saja," tutur Anies.

Baca Juga: Kurangi Polusi Udara, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil-Genap Selama Musim Kemarau

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya