Listrik Padam, Jumlah Pengendara Kena Tilang Elektronik di Jakarta Menurun

, Jurnalis
Senin 05 Agustus 2019 14:24 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pengendara yang kena tindak pelanggaran (tilang) elektronik di Jakarta menurun saat listrik padam massal kemarin dibanding sebelumnya.

"Memang Etle berkurang karena listrik padam," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Nasir menyebutkan jumlah total tilang elektronik selama listrik padam secara massal pada Minggu 4 Agustus 2019 mencapai 169 kasus yang terkonfirmasi.

 

Melansir dari Antaranews, dari 169 surat tilang elektronik yang terkonfirmasi terkirim kepada pengguna kendaraan terdiri dari pelanggaran rambu marka sebanyak 119 kasus dan 50 pelanggaran sabuk pengaman.

Berdasarkan informasi, petugas mengkonfirmasi jumlah rata-rata tilang elektronik per hari mencapai 250-300 pelanggaran.

Sebelumnya, petugas telah menerapkan kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar sejak November 2018 di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya