KPK Tahan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 17:33 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :


Baca Juga : KPK Tahan 2 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.


Baca Juga : KPK Periksa Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi sebagai Tersangka Suap‎ 'Ketok Palu'

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya