Dishub DKI Akan Serahkan Hasil Kajian Perluasan Ganjil Genap ke Gubernur Anies Pekan Ini

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 06 Agustus 2019 13:27 WIB
Ilustrasi Penerapan Ganjil Genap di Jakarta (foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Rapat Bahas Perluasan Ganji-Genap di Jakarta 

Sekadar diketahui, gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan beroda empat dan dua disinyalir sebagai salah satu penyebab polusi di ibu kota, dan menurunnya kualitas udara.

Untuk menanggulangi masalah polusi itu, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang telah ditandatangani pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Salah satu point pada Ingub itu ialah mengintruksikan Dishub DKI menerapkan perluasan rute ganjil-genap untuk kendaraan beroda empat, dan direncanakan juga untuk sepeda motor sebagai upaya menekan polusi di Jakarta.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya