Dari laporan tersebut, angkot Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi dan melakukan langkah-langkah identifikasi. Setibanya di lokasi, memang benar ada lahan yang dimakan api.
Petugas kemudian melakukan identifikasi, olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. Hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada YS.
"Pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa oleh Polres Ketapang," tegas Donny kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku dengan mengajak beberapa rekannya untuk membuka lahan pada 26 Juli lalu. "Itu untuk memperluas kebun kelapa sawit miliknya," jelasnya.