Jalankan Instruksi Jokowi, Polri Siap Copot Personel yang Tak Mampu Atasi Karhutla

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 12:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas personelnya yang tidak bisa menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini kapolda di delapan wilayah Karhutla sedang melakukan penelusuran penyebab kebakaran melalui Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) masing-masing.

Baca Juga: Jokowi: Copot Kapolda & Pangdam yang Tak Bisa Atasi Karhutla! 

Dedi menambahkan, jika ditemukan adanya keteledoran atau kesengajaan hingga menyebabkan terjadinya Karhutla, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada personelnya.

"Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

Namun, Dedi menjelaskan penanggulangan dan penanganan kasus kebakaran hutan saat ini sudah berangsur membaik, serta titik api sudah mulai berkurang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya