JAKARTA - Mabes Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas personelnya yang tidak bisa menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini kapolda di delapan wilayah Karhutla sedang melakukan penelusuran penyebab kebakaran melalui Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) masing-masing.
Baca Juga: Jokowi: Copot Kapolda & Pangdam yang Tak Bisa Atasi Karhutla!
Dedi menambahkan, jika ditemukan adanya keteledoran atau kesengajaan hingga menyebabkan terjadinya Karhutla, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada personelnya.
"Berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).
Namun, Dedi menjelaskan penanggulangan dan penanganan kasus kebakaran hutan saat ini sudah berangsur membaik, serta titik api sudah mulai berkurang.