Soal Karhutla, Menteri LHK: Ingat Arahan Presiden Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 17:45 WIB
Ilustrasi Proses Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) (foto: Ade Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan secara tegas dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bahkan, Jokowi meminta Kapolda dan Pangdam yang tak bisa menyelesaikan masalah Karhutla dicopot dari jabatannya.

Menangggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengingatkan, arahan Presiden Joko Widodo soal Karhutla sudah sangat jelas dan tegas.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Jokowi, Polri Siap Copot Personel yang Tak Mampu Atasi Karhutla 

“Presiden, mengingatkan bahwa kita sudah pernah melalui masa suram bencana Karhutla tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai terulang lagi,” kata Menteri Siti Nurbaya kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

 

Siti mengakui banyak tantangan dalam mengatasi Karhutla, namun hal itu dapat diatasi jika dilakukan secara bersama-sama. Terbukti pada tahun 2016, 2017, dan 2018, jumlah hotspot terus berkurang dibandingkan 2015. Kini di 2019 tantangan Karhutla datang lagi,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya