Soal Karhutla, Menteri LHK: Ingat Arahan Presiden Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2019 17:45 WIB
Ilustrasi Proses Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) (foto: Ade Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan secara tegas dalam Rakornas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bahkan, Jokowi meminta Kapolda dan Pangdam yang tak bisa menyelesaikan masalah Karhutla dicopot dari jabatannya.

Menangggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengingatkan, arahan Presiden Joko Widodo soal Karhutla sudah sangat jelas dan tegas.

Baca Juga: Jalankan Instruksi Jokowi, Polri Siap Copot Personel yang Tak Mampu Atasi Karhutla 

“Presiden, mengingatkan bahwa kita sudah pernah melalui masa suram bencana Karhutla tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai terulang lagi,” kata Menteri Siti Nurbaya kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

 

Siti mengakui banyak tantangan dalam mengatasi Karhutla, namun hal itu dapat diatasi jika dilakukan secara bersama-sama. Terbukti pada tahun 2016, 2017, dan 2018, jumlah hotspot terus berkurang dibandingkan 2015. Kini di 2019 tantangan Karhutla datang lagi,

“Ayo kita selesaikan bersama,” ucap Siti.

Dia menambahkan, pengendalian Karhutla tidak hanya menjadi tanggungjawab satu instansi saja, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia swasta, ataupun masyarakat.

"Semua harus mengambil peran aktif mengatasi kejadian serupa terus berulang, karena dampaknya sangat merugikan rakyat banyak," tuturnya.

"Ingat selalu pesan penting Bapak Presiden: Cegah api membesar, padamkan selagi kecil. Jaga gambut kita. Jaga lahan dan hutan kita. Jaga lingkungan sekitar kita. Jaga Indonesia kita dari bencana Karhutla,” sambung Siti.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan tegas terkait pencegahan dan pengendalian Karhutla, yaitu jangan menunggu api membesar. Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi di Istana Negara, pada Selasa 6 Agustus 2019, saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019.

“Saya minta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Panglima Kodam (Pangdam), Komandan Resort Militer (Danrem), Komandan Kodim (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) untuk bekerja membantu Gubernur, Bupati/Walikota, berkolaborasi, bekerja sama dibantu Pemerintah Pusat. Kepada Panglima TNI, Kapolri, BNPB, BPBD, usahakan jangan sampai kejadian kita baru gerak. Api sekecil apa pun segera padamkan,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Copot Kapolda & Pangdam yang Tak Bisa Atasi Karhutla! 

Jokowi juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Pangdam yang bekerja lambat dalam menuntaskan persoalan Karhutla.

"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tutur Kepala Negara.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya