JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengajak pemerintah berdialog ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Dialog juga dilakukan untuk meluruskan makna 'khilafah' dalam AD/ART FPI.
Merespons itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, meminta FPI melengkapi persyaratan perpanjangan izinnya terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan, barulah FPI bisa berdialog dengan pemerintah.
"Sebenarnya kalau ini, FPI kan tinggal melengkapi persyaratan. Kalau ngobrol itu gampang. tapi syaratnya dilengkapi dulu. karena untuk dapat diperpanjang, ada persyaratan-persyaratan dan itu masih kurang lima," kata Hadi di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Kemendagri Tengah Mengkaji Sepak Terjang FPI