“Pada 2019 dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran, menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik, mencakup dari sekolah dasar hingga sekolah menengah,” ujar Supriano.
Ditambahkan Supriano, Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing. Peningkatan kompetensi ini berbiaya murah karena berbasis zonasi. Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di kelas, melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya.
=Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.
Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada Tahun Ajaran 2019/2020. “Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” ujarnya.
Peserta kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi yang diselenggarakan di Surabaya berasal dari 43 kota/kabupaten dari 17 Provinsi di Indonesia, meliputi Aceh, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada kelompok kerja di zonasinya.
(Fahmi Firdaus )