“Bahkan sangat disayangkan ada perangkat desa yaitu Kades yang melakukan pembakaran lahan di Kabupaten Ketapang. Dimana seharusnya Kades sudah paham akan dampak membakar lahan karena sosialiasi untuk tingkat provinsi hingga desa sudah sering dilakukan," bebernya.
Baca Juga: Polri Tetapkan 23 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Untuk itu, ditegaskan Donny, Polda Kalbar tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika di sekitar ada karhutla, segera laporkan atau lakukan upaya pemadaman.
"Jangan biarkan menjadi besar. Karena ini tanggung jawab kita bersama," imbaunya.
(Fiddy Anggriawan )