Sanksi Tilang Belum Berlaku Selama Masa Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 11:53 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Priyanto mengatkan, belum ada penindakan dalam bentuk tilang selama masa uji coba perluasan sistem ganjil-genap hingga 6 September 2019.

"Hari ini itu adalah hari pertama dilakukan uji coba dan sosialisasi. Untuk terkait beberapa pelanggaran kita belum melakukan penindakan, hanya pemantauan, kita persilakan dan belum dicatat. Karena ini nasih hari pertama," kata Priyanto saat ditemui di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Berdasarkan pantauan Okezone, terdapat beberapa pengendara roda empat berpelat ganjil yang masih melintas di ruas jalan Fatmawati, padahal hari ini yang boleh melintas adalah kendaraan berpelat genap. Namun petugas terlihat belum melakukan pendindakan dan hanya memberikan brosur terkait perluasan ini.

Dilanjutkan Priyanto, berdasarkan pengamatannya, ada beberapa pengendara yang masih belum mengetahui adanya perluasan ganjil-genap, kebanyakan berpelat luar Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya