Tangani 11 Kasus Karhutla, Polda Kalbar Buru Pelaku Perorangan hingga Korporasi

Ade Putra, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 08:25 WIB
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. (Foto : Ist)
Share :

PONTIANAK – Semenjak ada ancaman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot pejabat tinggi Polri yang gagal mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polda Kalbar semakin gencar mengungkap kejahatan lingkungan itu. Hingga saat ini, sudah ada 11 kasus karhutla yang ditangani.

"Dalam 2 hari ada peningkatan pengungkapan 6 kasus karhutla. Jadi sekarang ada 11 kasus yang diproses. Semua lahan yang terbakar pasti dilakukan olah TKP dan penyelidikan," kata Kepala Biro Operasional Polda Kalbar Kombes Pol Jayadi kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/8/2019).

Ia memastikan, anggota Polri pasti menelusuri siapa pemilik lahan dan semua yang terkait karhutla ini.

"Tidak ada TKP yang disembunyikan. Ada pengungkapan 6 kasus terbaru selang 2 hari ini. Direktorat Reskrimsus 1 kasus, Polres Mempawah, Polres Bengkayang, Polres Sambas, Polres Sintang dan Polresta Pontianak yang masing-masing 1 kasus," tuturnya.

Dalam menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan, kata Jayadi, Polda Kalbar tidak ada kata kompromi. Bahkan setiap lahan yang terbakar langsung menjadi TKP untuk masuk dalam tahap penyelidikan untuk mencari para pelakunya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya