JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah semua tudingan Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa. Pendanaan pembentukan pasukan sipil tersebut digugat Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Semuanya itu tidak benar," singkat Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Pembentukan Pam Swakarsa
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu mengatakan, pihaknya akan menyiapkan bantahan resmi dan menyeluruh atas gugatan yang dilayangkan Kivlan Zen. Dalam perkara ini Wiranto menjadi pihak tergugat.
"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, saya jelaskan," imbuh Wiranto.