Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Pembentukan Pam Swakarsa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2019 |22:16 WIB
Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Pembentukan Pam Swakarsa
Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat Menko Polhukam, Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan pada 5 Agustus 2019 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun Okezone, gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa pada tahun 1998 silam.

Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI memerintahkan Kivlan Zen membentuk Pam Swakarsa dengan anggaran Rp8 miliar namun Wiranto baru menyerahkan dana sebesar Rp400 juta.

Kivlan Zen juga telah menagih sisa kekurangan anggaran Pam Swakarsa ke Presiden BJ Habibie yang menjabat saat itu. Namun, Habibie menyebut pemerintah telah memberikan anggaran Rp10 miliar ke Wiranto.

Sidang perdana gugatan ini menurut rencana akan digelar pada Kamis 15 Agustus 2019 mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement