JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat Vice President PT Angkasa Pura II. Keempat Vice President PT Angkasa Pura II tersebut yakni, Agus Herlambang, Ivone Cleara, Irma Yelly, serta Mulyadi.
Penyidik mencecar keempat saksi tersebut terkait detail proses pengadaan pengerjaan proyek Baggage Handling System (BHS). Proyek yang diduga jadi bahan bancakan tersebut diketahui dikelola oleh PT Angkasa Pura II di enam bandara Indonesia.
"KPK mendalami detil proses pengadaan pekerjaan Baggage Handling System di enam bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Sedianya, keempat Vice President PT Angkasa Pura tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka diperiksa untuk penyidikan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.
Baca Juga: OTT Direksi PT Angkasa Pura II, 4 Orang Digiring ke Gedung KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.