Sementara itu, partai politik yang tidak mendapat kursi di DPRD Banten periode 2019-2024 ada empat partai, yakni Partai Garuda, Partai Perindo, PBB dan Partai PKPI.
"Apa yang kami bacakan, dan kami berikan kesempatan kepada yang hadir baik itu saksi dari partai politik, bawaslu, forkopimda bahwa semua proses hari ini clear (disetujui perolehan hasil pemilu 2019)," kara Wahyul kepada awak media.
Dijelaskan dia, pelantikan ke 85 anggota DPRD Provinsi Banten menunggu keputusan dari Mentri Dalam Negeri. Sebelumnya, KPU Banten akan mengirimkan berkas administrasi para anggota dewan terpilih ke Gubernur Banten Wahidin Halim dilanjutkan ke Kemendagri.
"Administrtif syaratnya supaya terpenuhi. Hasil hari ini akan segera disampaikan (ke Gubernur Banten)," ujarnya.
Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 partai besutan Prabowo Subianto itu menggeser dominasi PDIP yang mana pada Pemilu 2014 mendapatkan kursi di DPRD Banten terbanyak yakni 17 kursi.