Soal Usul Adanya Peradilan Pemilu, PKS : Bisa Saja

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2019 08:04 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Share :

Pada Prinsipnya, Fraksi PKS akan menyetujui permintaan Bawaslu untuk membentuk Peradilan Khusus Pemilu asal dapat memberikan argumentasi yang jelas. “Selama argumentasi kuat dan menuju demokrasi yang lebih baik, (saya) setuju saja,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pembentukan peradilan khusus pemilu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Bagja mengungkapkan meski Bawaslu sudah diberikan ajudikasi dalam pelanggaran administrasi, maupun pelanggaran sengketa proses.

Akan tetapi Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menyelesakan sengketa hasil pemilu. Hal inilah Bawaslu mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membentuk peradilan pemilu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya